Jumat, 05 November 2010
i love u
Jika kamu tak benar-benar PEDULI padanya
Jangan bicarakan semua perasaan CINTA-mu…
Jika tak benar - benar CINTA adanya
Jangan sentuh HIDUP seseorang…
Jika kau berniat MEMATAHKAN hatinya
Jangan menatap kedalam MATANYA…
Jika semua yang kau katakana hanyalah DUSTA
Jangan buat orang jatuh CINTA pada-Mu…
Jika kau tak mau TERIMA dia apa adanya
bayang_mu
Disaat aku mengenal-Mu , Aku takut menyayangi-Mu
Disaat aku menyayagi-Mu , Aku takut mencintai-Mu
Disaat aku mencintai-Mu , Aku takut kehilangan-Mu
Saat aku membuka mata….
Sadarilah bahwa ada cinta yang menanti-Mu
Saat kau jauh…
Ingatlah ada hati yang merindukan-Mu
Saat engkau melangkahkan kaki….
Ingatlah tenpat yang akan kau tuju
kasih
Seucap janji membuat kita percaya
Sekecil luka membuat kita kecewa
……….TAPI………
Sebuah cinta membuat hidup kita lebih bermakna
………SELAMANYA………
suahabat.....!!!!!!!!!!!!!!!
Mesti lurus tapi memisahkan
Tapi sahabat sejati nerjalan seperti jarum
Meski menusuk , menyakitkan tapi menyatukan yang terpisah
Maka janganlah kamu meremehkan srti…SAHABAT…
Jumat, 15 Oktober 2010
Pengalaman PRAKERIN Q
Saya Prakrin di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Dinas ini terletak di jalan Brigjen Katamso no. 1 Wonosari , Gunungkidul
Kesan pertama saya saat melakuakan PRAKERIN DI Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil angat merasa takut, takut apabila saya melakuakan kesalahan kemudian saya dikeluarkan dari lokasi PRAKERIN . Tapi ternyata setelah berhari-hari disana dan sudah terbiasa melakukan pekerjaan disana saya jadi merasa tidak takut lagi dan merasa senang. Ternyata PREKERIN tidak sama seperti yang saya pikirkan sebelum saya diserahkan disana. Disana pegawainya sangat ramah, baik perhatian dan selalu mengingatkan saya dan teman-teman apabila kami melakukan kesalahan. Bekerja disana sangat santai tapi penuh dengan tanggung jawab dan kita juga dituntut untuk profesional dalam bekerja.
Saya dan teman- teman disana dalam bekerja dibagi-bagi tugas / tempat bekerja (ROLING). Saya selam 4 minggu berada di bagian umum, 3 minggu berada di bagian CAPIL, 4 minggu berada di bagian kependudukan dan 2 minggu berada di bidang data dan informasi. Kegiatan yang saya lakukan disana antara lain :
v Menangani surat masuk dan surat keluar
v Menerina telfon
v Mengetik
v Mengisi register
v Member nomor register
v Mengetik manual
v Melayani masyarakat yang ingin pindah penduduk
v Membantu melayani pencarian berkas-berkas dan
v Melegalisir.
Dengan diadakannya sistem ROLING pengalaman disana bertambah dan saya pun mengerti kegiatan apa saja yang dilakukan disatiap bidang. Selain itu fasilitas yang ada disana juga sudah lengkap sehingga dalam menjalankan pekerjaan dapat dilakukan dengan baik tanpa ada hambatan.
Jumat, 20 Agustus 2010
ZAKAT FITRAH
Zakat ini diserahkan kepada orang yang berhak mendapatkannya dengan aturan spesifik. Zakat yang dikeluarkan itu justru menambah banyak,membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan dari kebinasahan.
Kekayaan dalam bentuk emas, perak, binatang ternak, barang niaga, hasil pertanian, hasil laut, barang tambang, hingga gaji bulanan, merupakan kekayaan yang wajib dizakatkan jika memenuhi ukuran dan ketentuan yang disyaratkan.Garis fundamental bagi zakat kekayaan (mal)ini adalah nisab/jumlah tertentu yang terpenuhi.Misalnya emas yang memenuhi bilangan 90 gram dizakatkan 2,5%. Wajibnya hukum zakat secara syari membuat orang yang meninggalkannya memperoleh odsa dan dicela.
Berbeda dengan itu semua, Zakat Fitrah secara umum diwajibkan dengan sebab FUTUR (berbuka puasa) setelah Ramadhan.Artinya selainnya ibadah puasa yang ditandai dengan bolehnya berbuka pada siang hari menjadi dasar persyariatan Zakat Fitrah.Hal ini dijelaskan nabi lewat sabdanya bahwa Zakat Fitrah berfungsi untuk menutupi kekurangan puasa dengan sebab perkataan sia-sia / perkataan tercela selama Ramadhan.
PIHAK PENERIMA ZAKAT
Zakat fitrah wajib diberikan pada amsaf (golongan) yang delapan yang dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 60 yaitu:
* Kaum Kafir
* Miskin
* Para Amil
* Mualaf
* Orang yang diperhamba
* Orang yang berhutang
* Ibnu Sabil
* Musafir
Zakat fitrah harus dibagikan secara merata.
WAKTU WAJIB ZAKAT
Zakat fitrah adalah sejak terbitnya matahari Idul Fitri, setelah salat Idul Fitri, sejak terbenamnya matahariakhir Ramadhan sampai sebelum salat Idul fitri atau membayar zakat mendahulukan meksimal tiga hari sebelum Idul Fitri.
Hikmah utama kewajiban Zakat Fitrah didapat dalam wilayah personal dan sosial sekaligus. Secra personal zakat firtah menyucikan diri dari perbuatan tak bermanfaat dan omongan keji orang yang berpuasa. Sedangkan zakat fitrah secara sosial dimaksudkan agar kegembiraan ID menyebar disegala pihak, termasuk orang-orang fakir dan miskin.